6.5.
Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik
dan tenaga kependidikan
|
6.5.1. Sekolah meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
|
Bukti-Bukti Fisik
|
Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti
Fisik
|
-
Undangan pelatihan
-
Surat tugas
-
Dokumen SK Pembagian tugas dan Job Description
-
|
KEKUATAN :
-
Madrasah
menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan dengan
memperhatikan standar PTK, yaitu: 1). Pembagian tugas. 2). Cara mengatasi bila kekurangan tenaga.3). Menentukan sistem penghargaan.4). Pengembangan profesi.
- Madrasah
mendukung upaya : Pengembangan PTK dengan jalan mengadakan atau
mengikut sertakan ke kegiatan workshop.diklat dll
- Madrasah mendayagunakan : 1). Kepala
madrasah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan
pengelolaan madrasah (ada 18 tugas). 2). PKM
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala madrasah.
3).Guru melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai agen pembelajaran
yang memotivasi, memfasilitasi, mendidik, membimbing, dan melatih peserta
didik.4). Konselor melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan
layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.5) Pelatih / instruktur
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memberikan pelatihan teknis kepada
peserta didik pada kegiatan pelatihan.6) Tenaga perpustakaan melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya melaksanakan pengelolaan sumber belajar
diperpustakaan.7) Tenaga laboratorium melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
membantu dan mengelola kegiatan praktikum di laboratorium.8) Teknisi sumber
belajar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mempersiapkan, merawat,
memperbaiki sarana dan prasarana pembelajaran.9) Tenaga administrasi
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kebersihan
lingkungan
KELEMAHAN ;
- Madraasah belum
mempunyai program reward guru berprestasi dan sanksi bagi guru yang tidak disiplin
|
Tahapan Pengembangan
|
|
Tahap ke-4
|
√
|
Tahap ke-3
|
|
Tahap ke-2
|
|
Tahap ke-1
|
Sekolah kami memperhatikan hasil kerja setiap pendidik dan tenaga
kependidikan serta senantiasa melaksanakan pengembangan profesinya secara
berkelanjutan untuk meningkatkan efektifitas kinerja.
|
Sekolah kami memperhatikan hasil kerja setiap pendidik dan tenaga
kependidikan serta senantiasa melaksanakan pengembangan profesinya.
|
Sekolah kami memperhatikan hasil kerja setiap pendidik dan tenaga
kependidikan.
|
Sekolah kami kurang memperhatikan hasil kerja setiap pendidik dan
tenaga kependidikan.
|
Rekomendasi:
Madrasah belum mempunyai program reward guru
berprestasi dan sanksi bagi guru yang tidak disiplin
|
6.5.
Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para
pendidik dan tenaga kependidikan
|
6.5.2. Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional
|
Bukti-Bukti Fisik
|
Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik
|
-
Dokumen prencanaan
program, pemantuan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan
-
Dokumen hasil
penilaian guru
-
Dokumen pelaksanaan
kerja Tendik
-
Dokumen pelaporan
-
Dokumen rapat
evalausi, undangn, berita acara, daftar hadir
-
Jadwal Supervisi
-
AD/ART Komite
madrasah
-
|
KEKUATAN :
-
Madrasah menyusun
program pengawasan secara obyektif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
-
Madrasah menyusun
program pengawasan pendidik dan tependik didasarkan pada SNP.
-
Program pengawasan
disosialisasikan keseluruh pendidik dan tenaga kependidikan.
-
Pengawasan
pengelolaan madrasah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan
tindak lanjut hasil pengawasan.
- Pemantauan pengelolaan madrasah dilakukan
oleh komite sekolah.
- Supervisi pengelolaan akademik dilakukan
secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala madrasah dan pengawas madrasah.
- Guru melaporkan hasil evaluasi dan
penilaian sekurang-kurangya setiap akhir semester yang ditujukan kepada
kepala madrasah dan orang tua
- Tenaga kependidikan melaporkan pelaksanaan
dari tugas masing-masing sekurang-kurangnya
setiap akhir semester kepada kepala madrasah
- Kepala madrasah secara terus menerus
melakukan pengawasan pelaksanaan tugas tenaga kependidikan.
- Kepala madrasah melaporkan hasil evaluasi
kepada majlis madrasah, dan pihak-pihak lain yang terkait sekurang-kurangnya
setiap akhir semester.
- Madrasah
mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan, supervisi,
evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja
madrasah, dalam pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan secara keseluruhan.
KELEMAHAN ;
Madrasah belum menindak
lanjuti terhadap penemuan kinerja Pendidik dan tependik secara maksimal
|
Tahapan Pengembangan
|
|
Tahap ke-4
|
√
|
Tahap ke-3
|
|
Tahap ke-2
|
|
Tahap ke-1
|
Sekolah kami senantiasa melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
pendidik dan tenaga kependidikan baik kinerja pelaksanaan tugas maupun
kesesuaian dengan standar nasional serta menyusun program perbaikan dan
peningkatan yang berkelanjutan.
|
Sekolah kami senantiasa melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
pendidik dan tenaga kependidikan baik kinerja pelaksanaan tugas maupun
kesesuaian dengan standar nasional.
|
Sekolah kami melakukan supervisi dan evaluasi atas pelaksanaan
tugas pendidik dan tenaga kependidikan namun belum terprogram dengan baik.
|
Sekolah kami belum melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas
pendidik dan tenaga kependidikan secara berkala.
|
Rekomendasi:
Madrasah belum menindak lanjuti terhadap penemuan
kinerja Pendidik dan tependik secara maksimal
|
6.6.
Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah
|
|
6.6.1. Warga sekolah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan non akademis.
|
|
Bukti-Bukti Fisik
|
Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti
Fisik
|
|
-
Data Siswa yang tidak melanjutkan
|
KEKUATAN :
- Madrasah memfasilitasi Lulusan MTs yang
tidak melanjutkan ke SMA/MA dengan memasukkan ke Kejar Paket C Al Hidayah
KELEMAHAN
·
Madrasah kami belum
melibatkan masyarakat pendukung dalam pengelolaan Akademik non akademik
·
Madrasah belum menjalin kemitraan dengan lembaga
lain yang relevan, berkaitan dengan input, proses, output, dan pemanfaatan
lulusan
|
|
Tahapan Pengembangan
|
|
|
Tahap ke-4
|
|
Tahap ke-3
|
|
Tahap ke-2
|
√
|
Tahap ke-1
|
|
Warga sekolah kami terlibat lang sung dalam pengelolaan kegiatan akademis dan non akademis serta
kegiatan pengembangan sekolah pada umumnya.
|
Warga sekolah kami terlibat langsung dalam pengelolaan kegiatan
akademis dan non akademis.
|
Warga sekolah terlibat langsung hanya pada kegiatan akademis.
|
Warga sekolah kami belum terlibat langsung dalam pengelolaan
kegiatan akademis dan non akademis.
|
|
Rekomendasi:
-
Madrasah perlu melibatkan warga madrasah dalam
kegiatan akademis dan non akademis
- Madrasah perlu menjalin kemitraan dengan
lembaga formal yang berkaitan dengan input,proses dan output
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|