• About
  • History
  • Contact

MTs Satu Atap Al-Hidayah Batu

  • Home
  • Profil Madrasah
    • Sambutan Ketua Yayasan
    • Profil Kepala Madrasah
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Sasaran
    • Guru dan Staff
    • Program unggulan
    • Predikat / Prestasi Madrasah
    • Job Discription
  • Kurikulum
    • Proker Kurikulum
    • Kurikulum Nasional
  • Kesiswaan
    • Proker Kesiswaan
    • Bimbingan dan Konseling
    • Prestasi Siswa
    • Peserta Didik
    • OSIS
    • Ekstrakulikuler
  • Sarana Prasarana
    • Proker Sarpras
  • Humas
    • Proker Humas
    • Komite Madrasah
  • Personalia
    • Prestasi PTK
    • Data PTK
  • Galeri
  • PPDB
    • Proker PPDB
    • Brosur PPDB
    • CP Panitia PPDB
    • Hasil USM PPDB
    • Pengumuman PPDB
  • Info
Home » Evaluasi Diri Madrasah » STANDAR PENGELOLAAN

STANDAR PENGELOLAAN

Add Comment
Evaluasi Diri Madrasah
Rabu, 15 Oktober 2014


LAPORAN
 EVALUASI DIRI MADRASAH
(EDM)

STANDAR
PENGELOLAAN

MADRASAH TSANAWIYAH SATU ATAP
(MTs SA) AL-HIDAYAH
Jl. Pattimura No.300
Kota Batu
Tahun 2012







5.                 STANDAR

PENGELOLAAN

Komponen

Indikator

6.1.        Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak 

6.1.1.         Sekolah merumuskan visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.
6.1.2.         Pengelolaan sekolah menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

6.2.        Rencana kerja memiliki tujuan yang jelas dan perbaikan berkelanjutan

6.2.1.         Sekolah merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pihak yang berkepentingan.

6.3.        Rencana Pengembangan Sekolah/Rencana Kerja Sekolah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar

6.3.1.         Rencana Kerja tahunan dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)
6.3.2.         Sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan hasil belajar
6.3.3.         Sekolah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar

6.4.        Pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid

6.4.1.         Sekolah mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan
6.4.2.         Sekolah menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses

6.5.        Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan

6.5.1.         Sekolah meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 
6.5.2.         Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional

6.6.        Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah

6.6.1.         Warga sekolah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
6.6.2.         Sekolah melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis. 


6.                      PENGELOLAAN

6.1        Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak

6.1.1             Sekolah merumuskan visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen Visi dan Misi
-      Undangan perumusan Visi dan Misi,Notulen,berita acara dan daftar hadir rapat
-      Papan Data Visi dan Misi di Kantor dan setiap kelas
-      RKM
-      RKT

KEKUATAN :
·     Madrasah kami merumuskan dan menetapkan Visi dan Misi serta mengembangkannya.
·     Perumusan Visi dan Misi berdasarkan masukan dari warga madrasah, selaras dengan visi Kemenag. dan diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh kepala Madrasah dengan memperhatikan masukan majlis madrasah dan komite
·     Hasil perumusan Visi dan Misi disosialisasikan kepada warga madrasah dan pemangku kepetingan

KELEMAHAN ;
-       Madrasah belum melakukan review Visi dan Misi secara berkala sesuai dengan situasi,kondisi dan kebutuhan madrasah

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Madrasah kami memiliki visi dan misi yang dirumuskan buttom-up dan tersosialisikan kepada seluruh pemangku kepentingan serta direview secara berkala sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan sekolah.
Madrasah kami memiliki visi dan misi yang dirumuskan buttom-up dari seluruh warga sekolah dan tersosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Madrasah kami memiliki visi dan misi namun belum dirumuskan secara bersama dan belum tersosialisasikan di seluruh warga sekolah.
Madrasah kami belum memiliki visi dan misi yang jelas yang dirumuskan bersama oleh warga sekolah.

Rekomendasi:
Madrasah perlu melakukan Review Visi dan Misi secara berkala sesuai dengan situasi,kondisi dan kebutuhan madrasah



6.1.      Kinerja pengelolaan madrasah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak

6.1.2.   Pengelolaan madrasah menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen RKM
-      Dokumen RKAM
-      Undangan perumusan RKM,Notulen,berita acara dan daftar hadir rapat

KEKUATAN :
•      Madrasah kami menyusun RKM melalui rapat dengan dewan pendidik dan mendapat persetujuan Komite madrasah
•      RKM di madrasah kami  dijadikan dasar penyusunan RKAM
•      RKM di madrasah kami dapat dibaca oleh majlis madrasah dan pihak yang terkait.            '
KELEMAHAN ;
•      RKM di madrasah kami belum disahkan Kemenag
•      Pelaksanaan RKM belum dilaporkan kepada Pihak terkait ( Kemenag )

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Madrasah  kami mendorong kemandiri-an & kemitraan dengan semua pemang ku kepentingan untuk me ningkatkan kemampuan dalam pe ngelolaan Madrasah secara mandiri, partisipatif, kolaboratif dan akunta bel serta mampu memunculkan potensi warga Madrasah untuk turut serta mengembangkan pengelolaan Madrasah
Madrasah kami mendorong kemandirian dan kemitraan dengan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan sekolah secara mandiri, partisipatif, kolaboratif dan akuntabel,
Madrasah kami mendorong kemandirian dan kemitraan dengan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan sekolah namun prosesnya belum sepenuhnya dilaksanakan secara mandiri, partisipatif, kolaboratif dan akuntabel
Madrasah  kami belum mengembangkan pola kemandirian dan kemitraan dengan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan Madrasah.
Rekomendasi:
-      Madrasah perlu mensahkan RKM yang telah di susun bersama ke Kemenag
•      Madrasah perlu melaporkan Pelaksanaan RKM kepada Pihak terkait ( Kemenag )




6.2.                 Rencana kerja memiliki tujuan yang jelas dan perbaikan berkelanjutan

6.2.1.   Madrasah merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pihak yang berkepentingan.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen RKM
-      Undangan penyusunan Tujuan rencana kerja, berita acara, daftar hadir rapat
-      Dokumen sosialisasi, undangan, berita acara dan daftar hadir

KEKUATAN :
·     Madrasah kami merumuskan rencana kerja dan menetapkan tujuan yang menggambarkan
1.      Tingkat kualitas yang hendak di capai serta mengembangkannya.
2.      mengacu pada visi, misi dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat
3.      Mengakomodasi masukan dari barbagai pihak yang berkepentingan dan diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala madrasah
·      Rumusan tujuan disosialisasikan kepada warga madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan

KELEMAHAN ;

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Sekolah kami memiliki rencana kerja yang dirumuskan dari tujuan berdasarkan visi dan misi sekolah dalam bentuk renstra maupun RKS yang berbasis hasil analisis EDS/M  dan di update secara berkala.
Sekolah kami memiliki rencana kerja yang dirumuskan dari tujuan berdasarkan visi dan misi sekolah dalam bentuk renstra maupun RKS yang berbasis hasil analisis EDS/M.
Sekolah kami memiliki rencana kerja yang dirumuskan dari tujuan berdasarkan visi dan misi sekolah dalam bentuk renstra maupun RKS.
Sekolah kami memiliki dokumen rencana kerja tahunan namun belum memiliki renstra.

Rekomendasi:
Madrasah perlu meningkatkan dan perbaikan mutu Madrasah



6.3        Rencana Pengembangan Madrasah/Rencana Kerja Madrasah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar

6.3.1  Rencana Kerja tahunan dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran madrasah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen  RKM
-      Dokumen RKT
-      Dokumen RKAM
-      Undangan penyusunan RKT & RKAM , berita acara, daftar hadir
KEKUATAN :
·      RKT di Madrasah kami dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
·      Madrasah kami menyusun RKT & RKAM dengan mendapatkan persetujuan dari komite madrasah melalui rapat
·      RKT & RKAM didalam pelaksanaannya berdasarkan RKM
·      Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas mengenai kesiswaan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, Sarana dan prasarana, Keuangan dan pembiayaan, Budaya dan lingkungan sekolah, Peran serta masyarakat dan kemitraan.

KELEMAHAN ;
·         Hasil rencana kerja tahunan di madrasah kami belum disosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Rencana kerja tahunan sekolah disusun berdasarkan rencana kerja menengah mengacu pada Standar Isi,  Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses dan Standar Penilaian dalam bentuk dokumen yang mudah diakses dan telah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah dan sudah tersosialisasi secara luas kepada seluruh pemangku kepentingan.
Rencana kerja tahunan sekolah disusun berdasarkan rencana kerja menengah mengacu pada Standar Isi,  Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses dan Standar Penilaian dalam bentuk dokumen yang mudah diakses dan telah mendapatkan persetujuan dari komite sekolah namun belum tersosialisasi secara menyeluruh ke semua pemangku kepentingan.
Rencana kerja tahunan sekolah disusun berdasarkan rencana kerja menengah mengacu pada Standar Isi,  Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses dan Standar Penilaian namun tidak dalam bentuk dokumen yang mudah diakses oleh pihak terkait dan sosialisasinya masih sebatas dalam lingkup internal sekolah.
Sekolah belum memiliki Rencana kerja tahunan sekolah dalam bentuk dokumen yang mudah diakses dan sesuai dengan Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses dan Standar Penilaian.
Rekomendasi:
Madrasah perlu mensosialisasikan hasil RKT kepada seluruh pemangku kepentingan

6.3.                 Rencana Pengembangan Madrasah/Rencana Kerja Madrasah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar


6.3.2.   Madrasah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan hasil belajar.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik


-      Dokumen EDM
-      Dokumen RKT
-      Dokumen RKM
-      Undangan Pembentukan TPM,Daftar hadir,Notulen
-      SK TPM
-      Undangan Evaluasi Proses pembelajaran,Daftar hadir,Notulen
-      Undangan Evaluasi RKT,Daftar hadir,Notulen
KEKUATAN :
·         Madrasah kami telah membentuk TPM
·         Madrasah  melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah.
·         Madrasah  melaksanakan evaluasi proses pembelajaran secara periodik, dua kali dalam setahun, pada akhir semester akademik.
·         Madrasah  melaksanakn evaluasi program kerja tahunan secara periodik satu kali dalam setahun, pada akhir tahun anggaran madrasah.

KELEMAHAN ;
·         Evaluasi diri madrasah belum dilakukan secara periodik berdasarkan pada data dan informasi yang sahih.


Tahapan Pengembangan


 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1


Sekolah kami melakukan evaluasi diri dan mengkomunikasikan rencana pengembangan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan dinas pendidikan dan para pemangku kepentingan. 
Sekolah kami melakukan evaluasi diri untuk melihat dampak dari rencana pengembangan sekolah terhadap peningkatan hasil belajar. 
Sekolah kami melakukan evaluasi diri namun baru dilakukan sebatas tim pengembang sekolah dan belum melibatkan warga sekolah.
Sekolah kami belum melakukan evaluasi diri secara berkala dan berkelanjutan.


Rekomendasi:
·         Madrasah perlu melakukan Evaluasi diri madrasah secara periodik berdasarkan pada data dan informasi yang sahih.




6.3.                 Rencana Pengembangan Sekolah/Rencana Kerja Sekolah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar

6.3.3.   Sekolah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Silabus
-      RPP
-      Dokumen KKM tiap mapel
-      Daftar nilai siswa
-      Dokumen hasil belajar
-      Hasil karya siswa
-      Rubrik Penilaian
-      Lembar kerja
-      Daftar hadir peserta remidi
-      Tugas remidi & pengayaan
KEKUATAN :
-      Guru-guru di Madrasah kami menentukan indicator ketercapaian hasil belajar yang di tuangkan dalam silabus dan RPP
-      Madrasah kami menetapkan KKM mapel QUR Kls7(75) kls8(70) kls9(75); BIN Kls7(66) kls8(70) kls9(73,1);BAR Kls7(63,2) kls8(62) kls9(64); IPA Kls7(62,1) kls8(60,2) kls9(67,3); PKn Kls7(74) kls8(72) kls9(69,8); PENJS Kls7(69,8) kls8(69.3) kls9(72); MTK Kls7(65) kls8(65) kls9(69); TIK Kls7(73) kls8(69) kls9(75); FIQ Kls7(74) kls8(70) kls9(75); QUR Kls7(75) kls8(70) kls9(75); QUR Kls7(75) kls8(70) kls9(75); QUR Kls7(75) kls8(70) kls9(75)
-      Guru-guru di madrasah kami maple B indonesia,B Arab,IPA,telah melakukan analisa terhadap ketercapaian KKM
-      Guru-guru di madrasah kami maple B indonesia,B Arab,IPA,telah mengadakan Program Remidial dan pengayaan

KELEMAHAN ;
-      Guru-guru di madrasah kami belum seluruhnya menganalisa hasil penilaian siswa ( 60% )
-      Guru-guru di madrasah kami belum seluruhnya melakukan program remidi dan pengayaan ( 60% )

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

√

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Sekolah kami menetapkan prioritas perbaikan/ pengembangan sekolah yang didasarkan pada hasil evaluasi diri serta disesuaikan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat
Sekolah kami menetapkan prioritas perbaikan/ pengembangan sekolah yang didasarkan pada hasil evaluasi diri serta disesuaikan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat
Sekolah kami menetapkan prioritas perbaikan/ pengembangan sekolah yang didasarkan pada hasil evaluasi diri serta disesuaikan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat
Sekolah kami menetapkan prioritas perbaikan/ pengembangan sekolah yang didasarkan pada hasil evaluasi diri serta disesuaikan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat
Rekomendasi:
·    Madrasah perlu mengintruksikan dan memfasilitasi 60 % guru-guru untuk selalu menganalisa hasil penilaian siswa
·    Madrasah perlu memfasiltasi 60% guru-guru untuk merencanakan dan melaksanakan program remidi dan pengayaan





6.4.                 Pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid

6.4.1.   Sekolah mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen Emis
-      File data lembaga
-      Program kerja Madtasah
1.      Penyusunan program pengelolaan
2.      Rapat bulanan warga madrasah
-      Data Lembaga
-      Dafat hadir dan Rapat dewan guru
KEKUATAN :

-      Madrasah kami mengelola sistem informasi manajemen yang memadai untuk mendukung administrasi pendidikan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
-      Madrasah kami memiliki program WIFI sehingga warga madrasah bisa meerima,mengelola dan melaporkan data dengan cepat
-      Komunikasi antar warga madrasah di lingkungan madrasah dilaksanakan secara efisiean, dan efektif
-      Madrasah melaporkan pengelolaan data secara sahih

KELEMAHAN ;

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Sekolah kami memiliki sistem pengelolaan data berbasis ICT dengan cara yang efektif, efisien, dan akuntabel serta tersosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan terkoneksi secara online pada website sekolah.
Sekolah kami memiliki sistem pengelolaan data berbasis ICT dengan cara yang efektif, efisien dan akuntabel dan sudah tersosialisaikan kepada seluruh pemangku kepentingan. 
Pengelolaan data di sekolah kami berbasis ICT namun masih menggunakan program office yang sederhana dan belum berbasis website.
Pengelolaan data di sekolah kami belum berbasis ICT sehingga belum efektif dan efisien.



Rekomendasi:
-       Madrasah perlu terus meningkatkan system pengelolaan madrasah dengan lebih baik  




6.4.                 Pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid

6.4.2.              Sekolah menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen Emis
-      File data lembaga
-      Email Lembaga
KEKUATAN :

-      Madrasah kami berusaha  melayani permintaan informasi, pemberian informasi, pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan madrasah baik secara lisan maupun tertulis,

KELEMAHAN ;

-      Madrasah belum memiliki website sehingga data madrasah belum bisa di komunikasikan secara online
-      Madrasah belum memiliki tenaga khusus yang menangani tentang pengelolaan data

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

√

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Sekolah kami menyediakan akses informasi dengan data yang terbaru bagi warga sekolah dan pihak yang berkepentingan serta mudah diakses secara online melalui website sekolah.
Sekolah kami menyediakan akses informasi dengan data yang terbaru bagi warga sekolah dan pihak yang berkepentingan.
Sekolah kami menyediakan akses informasi untuk warga sekolah namun belum ditunjang oleh sistem pembaharuan data.
Sekolah kami belum menyediakan akses informasi yang mudah bagi warga sekolah.


Rekomendasi
Madrasah perlu  menyediakan akses informasi kepada warga madrasah dengan mudah untuk menjamin mutu layanan
Madrasah perlu menugaskan tenaga khusus unttuk menangani pengelolaan data lembaga





6.5.                 Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan

6.5.1.   Sekolah meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Undangan pelatihan
-      Surat tugas
-      Dokumen SK Pembagian tugas dan Job Description
-       
KEKUATAN :
-      Madrasah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan standar PTK, yaitu: 1). Pembagian tugas. 2). Cara mengatasi bila kekurangan tenaga.3). Menentukan sistem penghargaan.4). Pengembangan profesi.
-    Madrasah  mendukung upaya : Pengembangan PTK dengan jalan mengadakan atau mengikut sertakan ke kegiatan workshop.diklat dll
-    Madrasah mendayagunakan : 1). Kepala madrasah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan pengelolaan madrasah (ada 18 tugas). 2). PKM melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu kepala madrasah. 3).Guru melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai agen pembelajaran yang memotivasi, memfasilitasi, mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik.4). Konselor melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.5) Pelatih / instruktur melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memberikan pelatihan teknis kepada peserta didik pada kegiatan pelatihan.6) Tenaga perpustakaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya melaksanakan pengelolaan sumber belajar diperpustakaan.7) Tenaga laboratorium melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membantu dan mengelola kegiatan praktikum di laboratorium.8) Teknisi sumber belajar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mempersiapkan, merawat, memperbaiki sarana dan prasarana pembelajaran.9) Tenaga administrasi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kebersihan lingkungan
KELEMAHAN ;
-      Madraasah belum mempunyai program reward guru berprestasi dan sanksi bagi guru yang tidak disiplin

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Sekolah kami memperhatikan hasil kerja setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta senantiasa melaksanakan pengembangan profesinya secara berkelanjutan untuk meningkatkan efektifitas kinerja.
Sekolah kami memperhatikan hasil kerja setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta senantiasa melaksanakan pengembangan profesinya.
Sekolah kami memperhatikan hasil kerja setiap pendidik dan tenaga kependidikan.
Sekolah kami kurang memperhatikan hasil kerja setiap pendidik dan tenaga kependidikan.
Rekomendasi:
Madrasah belum mempunyai program reward guru berprestasi dan sanksi bagi guru yang tidak disiplin


6.5.                 Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan

6.5.2.   Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen prencanaan program, pemantuan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan
-      Dokumen hasil penilaian guru
-      Dokumen pelaksanaan kerja Tendik
-      Dokumen pelaporan
-      Dokumen rapat evalausi, undangn, berita acara, daftar hadir
-      Jadwal Supervisi
-      AD/ART Komite madrasah
-       
KEKUATAN :

-    Madrasah menyusun program pengawasan secara obyektif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

-    Madrasah menyusun program pengawasan pendidik dan tependik didasarkan pada SNP.

-    Program pengawasan disosialisasikan keseluruh pendidik dan tenaga kependidikan.

-    Pengawasan pengelolaan madrasah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.

-    Pemantauan pengelolaan madrasah dilakukan oleh komite sekolah.

-    Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala madrasah dan pengawas madrasah.

-    Guru melaporkan hasil evaluasi dan penilaian sekurang-kurangya setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala madrasah dan orang tua

-    Tenaga kependidikan melaporkan pelaksanaan dari tugas masing-masing sekurang-kurangnya setiap akhir semester kepada kepala madrasah

-    Kepala madrasah secara terus menerus melakukan pengawasan pelaksanaan tugas tenaga kependidikan.

-    Kepala madrasah melaporkan hasil evaluasi kepada majlis madrasah, dan pihak-pihak lain yang terkait sekurang-kurangnya setiap akhir semester.

-    Madrasah  mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan, supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja madrasah, dalam pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan secara keseluruhan.

KELEMAHAN ;
Madrasah belum menindak lanjuti terhadap penemuan kinerja Pendidik dan tependik secara maksimal

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Sekolah kami senantiasa melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan baik kinerja pelaksanaan tugas maupun kesesuaian dengan standar nasional serta menyusun program perbaikan dan peningkatan yang berkelanjutan.
Sekolah kami senantiasa melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan baik kinerja pelaksanaan tugas maupun kesesuaian dengan standar nasional.
Sekolah kami melakukan supervisi dan evaluasi atas pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan namun belum terprogram dengan baik.
Sekolah kami belum melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan secara berkala.
Rekomendasi:
Madrasah belum menindak lanjuti terhadap penemuan kinerja Pendidik dan tependik secara maksimal


6.6.                 Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah


6.6.1.   Warga sekolah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan non akademis.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik


-       Data Siswa yang tidak melanjutkan



KEKUATAN :
-      Madrasah memfasilitasi Lulusan MTs yang tidak melanjutkan ke SMA/MA dengan memasukkan ke Kejar Paket C Al Hidayah



KELEMAHAN

·         Madrasah kami belum melibatkan masyarakat pendukung dalam pengelolaan Akademik non akademik

·         Madrasah belum menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan input, proses, output, dan pemanfaatan lulusan

Tahapan Pengembangan


 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

√

Tahap ke-1


Warga sekolah kami terlibat lang sung dalam pengelolaan kegiatan akademis dan non akademis serta kegiatan pengembangan sekolah pada umumnya.
Warga sekolah kami terlibat langsung dalam pengelolaan kegiatan akademis dan non akademis.
Warga sekolah terlibat langsung hanya pada kegiatan akademis.
Warga sekolah kami belum terlibat langsung dalam pengelolaan kegiatan akademis dan non akademis.

Rekomendasi:
-      Madrasah perlu melibatkan warga madrasah dalam kegiatan akademis dan non akademis
-       Madrasah perlu menjalin kemitraan dengan lembaga formal yang berkaitan dengan input,proses dan output




6.6.                 Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah

6.6.2.   Sekolah melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik


KEKUATAN :

KELEMAHAN ;

-      Madrasah kami belum melibatkan Warga madrasah dalam pengelolaan non akademik


Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

√

Tahap ke-1

Madrasah  kami melibatkan masyarakat dalam pengelolaan non akademis dan memberikan kesempatan untuk berkreasi.
Madrasah kami melibatkan masyarakat dalam pengelolaan non akademis.
Madrasah kurang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan non akademis.
Madrasah kami sama sekali tidak melibatkan masyarakat dalam pengelolaan non akademis.
Rekomendasi:
Madrasah perlu melibatkan  warga madrasah dalam pengelolaan akademik dan non akademik untuk mewujutkan transparansi madrasah agar mendapat kepercayaan masyarakat


Tweet
Title : STANDAR PENGELOLAAN
Description : LAPORAN   EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) STANDAR PENGELOLAAN MADRASAH TSANAWIYAH SATU ATAP (MTs SA...
Rating : 5

0 Response to " STANDAR PENGELOLAAN "

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

  • PROFIL MADRASAH
    Nama Sekolah :  MTs Satu Atap AL-HIDAYAH Alamat : Jalan  : Patimura Gg. VI No. 300 RT 008 RW 007 Desa / Kecamatan  : Batu ...
  • LAMPIRAN PERMENDIKBUD NO. 67
    -1- SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEK...
  • lampiran-i-pedoman-pengembangan-kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan
    LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN P...

Mengenai Saya

mts satu atap al-hidayah batu
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

Menu - Cloud

Evaluasi Diri Madrasah ( 8 ) Galeri ( 16 ) Guru dab Staff ( 1 ) Juknis Sekolah ( 2 ) Kegiatan Sekolah ( 9 ) Kompetensi Siswa ( 7 ) Kurikulum ( 3 ) Lampiran ( 7 ) Manajemen K13 ( 1 ) Penilaian K13 ( 3 ) Permendikbud ( 20 ) Permendiknas ( 5 ) Profil Kepala Madrasah ( 1 ) Sejarah Singkat ( 1 ) Silabus ( 1 ) Struktur Organisasi ( 2 )

Top Post

  • PROFIL MADRASAH
    Nama Sekolah :  MTs Satu Atap AL-HIDAYAH Alamat : Jalan  : Patimura Gg. VI No. 300 RT 008 RW 007 Desa / Kecamatan  : Batu ...
  • LAMPIRAN PERMENDIKBUD NO. 67
    -1- SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEK...
  • lampiran-i-pedoman-pengembangan-kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan
    LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN P...
Copyright 2014 MTs Satu Atap Al-Hidayah Batu - All Rights Reserved almirza