• About
  • History
  • Contact

MTs Satu Atap Al-Hidayah Batu

  • Home
  • Profil Madrasah
    • Sambutan Ketua Yayasan
    • Profil Kepala Madrasah
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Sasaran
    • Guru dan Staff
    • Program unggulan
    • Predikat / Prestasi Madrasah
    • Job Discription
  • Kurikulum
    • Proker Kurikulum
    • Kurikulum Nasional
  • Kesiswaan
    • Proker Kesiswaan
    • Bimbingan dan Konseling
    • Prestasi Siswa
    • Peserta Didik
    • OSIS
    • Ekstrakulikuler
  • Sarana Prasarana
    • Proker Sarpras
  • Humas
    • Proker Humas
    • Komite Madrasah
  • Personalia
    • Prestasi PTK
    • Data PTK
  • Galeri
  • PPDB
    • Proker PPDB
    • Brosur PPDB
    • CP Panitia PPDB
    • Hasil USM PPDB
    • Pengumuman PPDB
  • Info
Home » Evaluasi Diri Madrasah » STANDAR PEMBIAYAAN 2012-2013

STANDAR PEMBIAYAAN 2012-2013

Add Comment
Evaluasi Diri Madrasah
Rabu, 15 Oktober 2014


LAPORAN
 EVALUASI DIRI MADRASAH
(EDM)

STANDAR
PEMBIAYAAN

MADRASAH TSANAWIYAH SATU ATAP
(MTs SA) AL-HIDAYAH
Jl. Pattimura No.300
Kota Batu
Tahun 2012














6.                 STANDAR

PEMBIAYAAN

Komponen

Indikator

7.1.      Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar

7.1.1.      Anggaran sekolah dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota
7.1.2.      Perumusan RAPBS melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan
7.1.3.      Penyusunan rencana keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
7.1.4.      Sekolah membuat pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.

7.2.      Upaya sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya

7.2.1.      Sekolah  memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri
7.2.2.      Sekolah membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri setempat.
7.2.3.      Sekolah memelihara hubungan dengan alumni.

7.3.      Sekolah menjamin kesetaraan akses

7.3.1.      Sekolah melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus.
7.3.2.      Sekolah melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi



2.                                PEMBIAYAAN

2.1.         Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar

2.1.1.   Anggaran sekolah dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen RAPBM dalam beberapa tahun
-      Daftar Hadir
-      Suta Undangan
-      Notulen



KEKUATAN :
1.    Madrasah kami  menyusun RAPBM 
2.    RAPBM dirumuskan dengan perhitungan kebutuhan setahun dan mempertimbangan perkembangan selanjutnya
3.    Rumusan RAPBM berisi  tiga hal , yaitu ;
a.    Semua ragam sumber pendapatan  dan  jumlah  nominalnya
b.    Semua ragam pembelanjaan dan jumlah nominalnya
c.    Semua kegiatan/program kerja yang didanai  dalam setahun
4.      RAP (Rencana Anggaran Pendapatan) meliputi ; Subsidi Pemerintah,Yayasan
5.      RAB ( Rencana Anggaran Belanja)  meliputi  :
a.       Biaya penyediaan sarana dan   prasarana,
b.      Pengembangan sumberdaya manusia
c.       Gaji dan  tunjangan yang melekat
d.      Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai,
e.       Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa jasa,  pemeliharaan  sarana dan prasarana, transportasi, konsumsi, , dan lain sebagainya.
KELEMAHAN ;
-      Madrasah belum manjalin Hubugan dengan DUDI
-      Dalam Kenyataan terjadi perubahan Anggaran belanja dalam beberapa kegiatan

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Perumusan rancangan anggaran biaya pendapatan dan belanja madrasah (RAPBM) merujuk pada peraturan peme rintah dengan melibatkan partisipasi majlis madrasah dan pemangku kepentingan yang terkait.
Perumusan rancangan anggaran biaya pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) merujuk pada Peraturan Pemerintah dan dikomunikasikan kepada komite sekolah dan pemangku kepentingan yang terkait. 
Perumusan rancangan anggaran biaya pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) merujuk pada Peraturan Pemerintah.

Perumusan rancangan anggaran biaya pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) belum sepenuhnya merujuk pada Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota.

Rekomendasi:
-      Madrasah perlu menjalin hubungan ( memuat MOU ) dengan DUDI
-      Madrasah perlu menyesuaikan Penyusunan RAPBM dengan Anggaran belanja tahun lalu
-      Madrasah perlu memiliki Dana Taktis ( untuk Belanja yang belum dianggarkan dalam RAPBM )



7.1.                         Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar

7.1.2.   Perumusan RAPBS melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen RAPBM
-      Undangan Rapat
-      Daftar Hadir
-      Notulen
-      Berita Acara
KEKUATAN :

-      Di madrasah kami perumusan RAPBM melibatkan majlis madrasah KM, Perwakilan Guru, Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah,Yayasan,  fihak terkait ( Pemerintah setempat)dan pemangku kepentingan yang relevan

KELEMAHAN ;
-      Dimadrasah kami dalam perumusan RAPBM belum melibatkan Pemangku Kepentingan yang relevan ( Kemenag DUDI )


Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

√

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Perumusan RAPBS melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Perumusan RAPBS melibatkan Komite Madrasah dan pemangku kepentingan yang relevan

Perumusan RAPBS  melibatkan Komite sekolah dan belum melibatkan pemangku kepentingan yang relevan
Perumusan RAPBS belum melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan

Rekomendasi:

Madrasah perlu melibatkan Pemangku Kepentingan yang relevan dalam merumuskan RAPBM





7.1.                         Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar

7.1.3.   Penyusunan rencana keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen RAPBM
-      Buku Kas Umum
-      Buku Kas Pembantu
-      Buku Pajak
-      Buku Bank
-      Buku tabungan
-      SPJ beberapa tahun
-      Kwitansi dan Nota pembelian
KEKUATAN :
-      Madrasah kami di dalam penyusunan rencana keuangan secara
1.      Transparan (mengumumkan  rencana investasi kepada pemangku kepentingan, Pengelolaan keuangan dapat  diketahui dengan mudah oleh semua pemangku kepentingan madrasah)
2.      Akuntabel(Melaksanakan  pembukuan keuangan sekolah,Pemeriksaan Buku Kas ( Umum/Pembantu) secara periodik oleh petugas yang berwenang,Memiliki buku setoran ke Bank,Setiap transaksi keuangan (penerimaan dan pengeluaran) disertai dengan bukti yang sah.
KELEMAHAN ;
-      Madrasah ami di dalam penyusunan rencana keuangan belum sepenuhnya 
3.      Efisien (Pembelanjaan kadang belum sesuai dengan  rencana anggaran,kadang catatan logistik (uang dan barang) belum sesuai dengan mata anggaran dan sumber dananya masing-masing

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

√

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Penyusunan rencana keuangan madrasah dilakukan secara transparan, efisien dan akuntabel kepada masyarakat dan Pemerintah.
Penyusunan rencana keuangan madrasah dilakukan secara transparan, efisien dan akuntabel.

Penyusunan rencana keuangan madrasah sudah berusaha dilakukan secara transparan, efisien dan akuntabel.
Penyusunan rencana keuangan madrasah belum dilakukan secara transparan, efisien dan akuntabel.
Rekomendasi:

Madrasah perlu melakukan secara Efisien di dalam penyusunan rencana keuangan



7.1.                         Madrasah merencanakan keuangan sesuai standar

7.1.4.   Madrasah  membuat pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-      Dokumen SPJ
-      Dokumen laporan kegiatan
-      Dokumen realisasi anggaran
-      Surat Undangan,Daftar Hadir,Notulen
KEKUATAN :

1.      Pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran di madrasah kami disampaikan sesuai dengan asal sumber  ,
-          Dari Pemerintah dilaporkan kepada pemerintah sesuai aturan perundang-undangan.
-          Usaha Madrasah dilaporkan kepada dewan guru,Staf dan Yayasan
2.      Memiliki laporan per Kegiatan
3.      Memiliki laporan realisasi belanja

KELEMAHAN ;
-          Madrasah belum memiliki bantuan yang berasal dari Masyarakat
-          Madrasah didalam melaporkan dan mempertanggung jawabkan belum bisa dilaksanaknn secara rutin

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

√

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Madarsah membuat laporan pertanggungjawaban pendapatan dan penggunaan keuangan secara berkala dan menyeluruh kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.
Madarsah membuat laporan pertanggungjawaban pendapatan dan penggunaan keuangan secara periodik kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.
Madarsah membuat laporan pertanggungjawaban pendapatan dan penggunaan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi masih perlu dilakukan secara rutin dan proses yang transparan.
Madarsah belum membuat laporan pertanggungjawaban pendapatan dan penggunaan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.
Rekomendasi:
-          Madrasah perlu melibatkan Masyarakat untuk berpartisipasi didalam memberikan bantuan kegiatan
-          Madrasah perlu melaporkan dan mempertanggung jwabkan kepada pemangku kepentingan secara rutin dn transparan



7.2.                         Upaya Madarsah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya

7.2.1.   Madarsah  memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-          Dokumen Program Kerja Madrasah
-          Dokumen pembukuan
-          Koperasi
-          Kantin
-          Hasl Karya siswa
-          Sebidang Tanah Produktif
KEKUATAN :
-          Madrasah kami berupaya untuk  mendapatkan tambahan  dukungan pembiayaan lainnya mencari dana dengan inisiatif sendiri
-          Kegiatan mencari dana yang dapat dilakukan oleh madrasah melalui :
1.      Koperasi madrasah.
2.      Kantin Madrasah
3.      Memamnfaatkan Tanah Produktif milik madrasah

KELEMAHAN ;
-          Madrasah Belum melakukan kerjasama dengan dunia usaha
-          Madrasah Belum melakukan hubungan dengan alumni dalam rangka mendukung pengembangan Madrasah

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Madrasah  kami kreatif menggali berbagai sumber untuk mendapatkan pendapatan tambahan.
Madrasah  kami mendapatkan pembiayaan tambahan melalui pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah.
Kami berencana untuk memperluas penggunaan sumber daya dan prasarana Madrasah  untuk mendapatkan pembiaya-an tambahan tetapi kami belum mengimplemen-tasikannya.
Kami belum mempertimbangkan penggunaan sumber daya atau prasarana sekolah untuk mencari sumber pembiayaan tambahan.
Rekomendasi:
-          Madrasah perlu menjalin kerja sama dengan Dunia Usaha dan Industri
-          Madrasah perlu menjalin hubungan baik dengan Alumni untuk mendukung pengembangan Madrasah



7.2.                         Upaya sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya

7.2.2.   Sekolah membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri setempat.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

 

KEKUATAN :

-          Di sekitar Madrasah banyak Dunia Usaha dan Dunia Industri sebagai daya dukung pendidikan untuk mengadakan kerjasama dalam pembiayaan di madrasah

KELEMAHAN ;

Madrasah kami belum memiliki hubungan yang kuat dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri



Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

√

Tahap ke-1

Kami telah membangun jaringan kerja yang kuat dengan Dunia Usaha, Dunia Industri dan kelompok masyarakat setempat yang membantu sekolah kami dalam hal pembiayaan.
Kami telah mengembangkan hubungan kerja sama dengan Dunia Usaha, Dunia Industri dan kelompok masyarakat, khususnya orangtua yang mampu untuk membantu sekolah kami.
Hubungan kami dengan Dunia Usaha, Dunia Industri dan kelompok masyarakat harus dikembangkan lebih lanjut agar mendapatkan bantuan keuangan dari mereka.
Kami belum memiliki hubungan yang kuat dengan dunia usaha dan dunia industri setempat.
Rekomendasi:
Madrasah Perlu merencanakan dan memprogramkan bersama majlis madrasah untuk bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri

7.2.                         Upaya sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya

7.2.3.   Sekolah memelihara hubungan dengan alumni.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

 

KEKUATAN :

-          Madrasah kami memiliki beberapa Alumni yang sudah mandiri ( berwirausaha )
-          Beberapa Alumni membantu Madrasah dalam hal ikut mengabdi menjadi Staf TU dn Petugas khusus

KELEMAHAN ;

-          Madrasah belum mengadakan hubungan baik dengan Alumni dalam rangka mendukung pembiayaan pengembangan Madrasah

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

√

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Kami memelihara hubungan dengan alumni kami dan memberdayakan mereka sebagai sumber pendanaan dan bantuan lainnya.
Kami memelihara hubungan dengan alumni dan mereka membantu upaya kami walaupun bukan dalam hal pembiayaan.
Kami menyimpan catatan alumni dan sebagian dari mereka membantu sekolah tetapi bukan dalam hal pembiayaan
Kami belum menyimpan catatan alumni sekolah kami.
Rekomendasi:
Madrasah Perlu memanfaatkan dan menjalin hubungan baik dengan alumni dalam hal mendukung pembiayaan pengembagan Madrasah

7.3.         Madrasah menjamin kesetaraan akses

7.3.1.              Madrasah melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus.

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-          Data Siswa
-          Emis
-          SPJ BSM
-          Kwitansi Pembelian
-          Surat Keterangan Tidak Mampu
-          Surat Pembebasan SPP
KEKUATAN :.

-          Madrasah kami melayani semua siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus ( bagi anak yang bermasalah ) dengan membebskan SPP
-          Madrasah kami memberikan stimulus yaitu pemberian uang saku,buku LKS dan seragam kepada beberapa Anak yang sangat miskin)

KELEMAHAN ;

Madrasah belum maksimal melayani Siswa yang berkebutuhan khusus ( bermasalah ) dengan  mendapatkan penanganan
yang berkelanjutan

Tahapan Pengembangan

 

Tahap ke-4

√

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Sekolah melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus dan mempromosikan kesetaraan akses bagi semua peserta didik.
Sekolah melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus. 
Sekolah mampu melayani siswa dari tingkatan sosial ekonomi namun belum dapat melayani siswa yang berkebutuhan khusus.
Sekolah belum mampu melayani semua siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi.
Rekomendasi:
-          Madrasah perlu membuat program didalam melayani siswa yang bermasalah dengan pendampingan dan pelayanan yang berkelanjutan
-          Madrasah perlu mengkoordinasikan kembali penanganan siswa berkebutuhan khusus dengan majlis madarasah dan orang tua siswa




7.3.                         Sekolah menjamin kesetaraan akses

7.3.2.              Sekolah melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi

Bukti-Bukti Fisik

Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik

-          Data Siswa
-          Emis
-          SPJ BSM
-          Kwitansi Pembelian
-          Surat Keterangan Tidak Mampu
-          Surat Pembebasan SPP
-          Hasil Karya Siswa
KEKUATAN :

-          Madrasah kami tidak hanya melakukan subsidi silang tetapi membebaskan biaya pendidikan kepada semua siswa karena berdasarkan data siswa 92% tidak mampu di buktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa
-          Madrasah membantu beberapa siswa yang sangat miskin didalam memenuhi kebutuhan pendiidkan ( Uang transportasi,seragam,sepatu,LKS )
-          Madrasah memberi kesempatan kepada siswa yang tidak mampu untuk menitipkan hasil karya ( makanan ringan,assesoris dll ) baik di kantin dan koperasi sekolah

KELEMAHAN ;

Tahapan Pengembangan

√

Tahap ke-4

 

Tahap ke-3

 

Tahap ke-2

 

Tahap ke-1

Kami mematuhi standar mengenai biaya sumbangan orangtua dan subsidi silang pembiayaan dan juga memiliki alokasi khusus untuk memberikan tempat bagi anak yang sangat miskin dengan mencari sumber dana lainnya.
Kami merumuskan besarnya sumbangan orangtua berdasarkan kemampuan ekonomi orangtua dan menerapkan prinsip subsidi silang.
Sumbangan orangtua dirumuskan berdasarkan kemampuan ekonomi orangtua peserta didik, tetapi sekolah tidak menerapkan subsidi silang dalam membiayai program kegiatan peserta didik.
Sumbangan orangtua dan biaya kegiatan sekolah lainnya ditentukan sama untuk semua peserta didik dengan tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi orangtua.
Rekomendasi:
Madrasah perlu memfaslitasi lebih jauh terhadap potensi siswa dalam berkerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri


Tweet
Title : STANDAR PEMBIAYAAN 2012-2013
Description : LAPORAN   EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) STANDAR PEMBIAYAAN MADRASAH TSANAWIYAH SATU ATAP (MTs SA)...
Rating : 5

0 Response to " STANDAR PEMBIAYAAN 2012-2013 "

← Posting Lebih Baru Posting Lama → Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

  • PROFIL MADRASAH
    Nama Sekolah :  MTs Satu Atap AL-HIDAYAH Alamat : Jalan  : Patimura Gg. VI No. 300 RT 008 RW 007 Desa / Kecamatan  : Batu ...
  • LAMPIRAN PERMENDIKBUD NO. 67
    -1- SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEK...
  • lampiran-i-pedoman-pengembangan-kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan
    LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN P...

Mengenai Saya

mts satu atap al-hidayah batu
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

Menu - Cloud

Evaluasi Diri Madrasah ( 8 ) Galeri ( 16 ) Guru dab Staff ( 1 ) Juknis Sekolah ( 2 ) Kegiatan Sekolah ( 9 ) Kompetensi Siswa ( 7 ) Kurikulum ( 3 ) Lampiran ( 7 ) Manajemen K13 ( 1 ) Penilaian K13 ( 3 ) Permendikbud ( 20 ) Permendiknas ( 5 ) Profil Kepala Madrasah ( 1 ) Sejarah Singkat ( 1 ) Silabus ( 1 ) Struktur Organisasi ( 2 )

Top Post

  • PROFIL MADRASAH
    Nama Sekolah :  MTs Satu Atap AL-HIDAYAH Alamat : Jalan  : Patimura Gg. VI No. 300 RT 008 RW 007 Desa / Kecamatan  : Batu ...
  • LAMPIRAN PERMENDIKBUD NO. 67
    -1- SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SEK...
  • lampiran-i-pedoman-pengembangan-kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan
    LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81A TAHUN 2013 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM PEDOMAN P...
Copyright 2014 MTs Satu Atap Al-Hidayah Batu - All Rights Reserved almirza