BUKU RAPOR SMP BERDASARKAN KURIKULUM 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun
2013 tentang Standar
Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam
bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua dan
pemerintah.
Standar Penilaian
Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan
hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
1.
Nilai dan
deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan
serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.
Deskripsi
sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial.
3.
Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan
dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil
Belajar Peserta Didik.
Pengembangan Laporan Hasil Belajar
Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan
dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar memandang perlu disusunnya Buku Panduan Pengisian Laporan
Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik
Sekolah Menengah Pertama untuk membantu sekolah mengembangkan Laporan Hasil
Belajar Peserta Didik.
Buku Petunjuk
Teknis Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMP diharapkan
dapat membantu sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan
format Laporan Hasil Belajar Peserta Didik sesuai dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah disusun sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 66 Tahun 2013 Bab II,
Bagian E poin e nomor 1) dan 2) menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas laporan hasil penilaian oleh
pendidik yang berbentuk:
1.
Nilai dan
deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan
dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.
Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi
sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian
oleh pendidik dilaksanakan secara berkesinambungan (terus- menerus)
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan
kelas. Penilaian oleh pendidik pada dasarnya digunakan untuk menilai pencapaian
kompetensi peserta didik, dasar memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar peserta didik.
Laporan
hasil belajar peserta didik merupakan dokumen penghubung antara sekolah dengan
orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan
untuk mengetahui kompetensi peserta didik. Oleh karena itu, laporan hasil
belajar peserta didik harus komunikatif, informatif, dan komprehensif
(menyeluruh) sehingga dapat memberikan gambaran mengenai hasil belajar peserta
didik dengan jelas dan mudah dimengerti.
Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, memandang perlu menerbitkan
Buku Panduan Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik yang di dalamnya disajikan
Model Rapor SMP, Petunjuk Teknis Pengelolaan Penilaian, dan Petunjuk Teknis
Pengisian Rapor. Hal ini dilakukan untuk membantu para guru dalam satuan
pendidikan melaksanakan pengisian laporan hasil belajar peserta didik dalam
bentuk rapor.
A. MODEL RAPOR SMP
LAPORAN
HASIL
BELAJAR PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
(SMP)
Nama
Peserta Didik
|
|
Nomor Induk
_________________
|
|
NISN
|
|
Nomor Induk
_________________
|
|
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK
INDONESIA
LAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
(SMP)
Nama Sekolah : ___________________________________
NIS/NSS/NDS : ___________________________________
Alamat Sekolah : ___________________________________
___________________________________
Kode Pos ___________Telp.____________
Kelurahan : ___________________________________
Kecamatan : ___________________________________
Kota/Kabupaten : ___________________________________
Provinsi : ___________________________________
Website : ___________________________________
E-mail : ___________________________________
PETUNJUK PENGGUNAAN
1. Buku
Laporan Hasil Belajar ini dipergunakan selama peserta didik mengikuti pelajaran
di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2. Apabila
peserta didik pindah sekolah, buku
Laporan Hasil Belajar dibawa oleh peserta didik yang bersangkutan untuk
dipergunakan sebagai bukti pencapaian kompetensi.
3. Apabila
buku Laporan Hasil Belajar peserta didik yang bersangkutan hilang, dapat
diganti dengan buku Laporan Hasil Belajar Pengganti dan diisi dengan
nilai-nilai yang dikutip dari Buku Induk Sekolah asal peserta didik dan
disahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
4. Buku
Laporan Hasil Belajar peserta didik ini harus dilengkapi dengan pas foto ukuran
3 x 4 cm, dan pengisiannya dilakukan oleh wali kelas.
KETERANGAN TENTANG DIRI PESERTA
DIDIK
1. Nama
Peserta Didik (Lengkap) : ....................................................
2. Nomor
Induk : ....................................................
3. Tempat Tanggal Lahir : ....................................................
4. Jenis
Kelamin : ....................................................
5. Agama : ....................................................
6. Status
dalam Keluarga : ....................................................
7. Anak ke : ....................................................
8. Alamat
Peserta Didik : ....................................................
9. Nomor Telepon Rumah : ....................................................
10. Sekolah
Asal : ....................................................
11.Diterima di sekolah ini
Di kelas : ....................................................
Pada tanggal : ....................................................
Nama Orang Tua : ....................................................
a. Ayah : ....................................................
b. Ibu : ....................................................
12. Alamat Orang Tua : ....................................................
Nomor Telepon Rumah : ....................................................
13. Pekerjaan
Orang Tua :
....................................................
a. Ayah : ....................................................
b. Ibu : ....................................................
14. Nama Wali
Peserta Didik :
....................................................
15. Alamat
Wali Peserta Didik : ....................................................
Nomor
Telpon Rumah : ....................................................
16. Pekerjaan
Wali Peserta Didik : ....................................................
....................,
............20....
Kepala Sekolah,
NIP
Nama
Sekolah : ___________________ Kelas : ______________
Alamat :
___________________ Semester : 1
(Satu)
Nama :
___________________ Tahun
Pelajaran : _____________
Nomor Induk/NISN
: ___________________
CAPAIAN
MATA
PELAJARAN
|
Pengetahuan
(KI 3)
|
Keterampilan
(KI
4)
|
Sikap Spiritual dan Sosial
(KI 1 dan
KI 2)
|
Dalam
Mapel
|
Antarmapel
|
Kelompok A
|
|
|
SB/
B/ C/ K
|
Deskripsi
|
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
|
|
|
Kesimpulan dari sikap keseluruhan dalam
mapel diputuskan melalui rapat koordinasi bersama dengan guru mapel di kelas
yang sama dan wali kelas.
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
|
|
C
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
B
|
4
|
Matematika
|
|
|
K
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
|
|
C
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
|
|
C
|
7
|
Bahasa Inggris
|
|
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
1
|
Seni Budaya
|
|
|
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
|
|
|
3
|
Prakarya
|
|
|
|
Kegiatan
Ekstrakurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
1. Praja Muda Karana (Pramuka)
|
|
|
2. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
|
|
|
3. .............
|
|
|
Ketidakhadiran
|
Sakit : _____ hari
|
Izin : _____ hari
|
Tanpa
Keterangan : _____ hari
|
|
Mengetahui: .....................,
...............20......
Orang Tua/Wali, Wali
Kelas,
________________________
NIP
......................................
Nama Sekolah
: ________________ Kelas :
________
Alamat :
________________ Semester
: 1 (Satu)
Nama :
________________ Tahun
Pelajaran : ________
Nomor Induk/NISN
: ________________
DESKRIPSI
MATA
PELAJARAN
|
KOMPETENSI
|
CATATAN
|
Kelompok A
|
|
|
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
Pengetahuan
|
deskripsi capaian KD pada KI 3
|
Keterampilan
|
deskripsi capaian KD pada KI 4
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
deskripsi capaian KD pada KI 1 dan KI 2
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
4
|
Matematika
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
7
|
Bahasa Inggris
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
|
Kelompok B
|
|
|
1
|
Seni Budaya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
3
|
Prakarya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
Mengetahui: ............., .........................20.......
Orang Tua/Wali, Wali Kelas,
________________________ _________________________
NIP............................................
Nama Sekolah :
___________________ Kelas : ______________
Alamat :
___________________ Semester : 1
(Satu)
Nama :
___________________ Tahun
Pelajaran : _____________
Nomor Induk/NISN
: ___________________
CAPAIAN
MATA
PELAJARAN
|
Pengetahuan
(KI 3)
|
Keterampilan
(KI
4)
|
Sikap Spiritual dan Sosial
(KI 1 dan
KI 2)
|
Dalam
Mapel
|
Antarmapel
|
Kelompok A
|
|
|
SB/
B/ C/ K
|
Deskripsi
|
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
|
|
|
Kesimpulan dari sikap keseluruhan dalam
mapel diputuskan melalui rapat koordinasi bersama dengan guru mapel di kelas
yang sama dan wali kelas.
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
|
|
C
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
B
|
4
|
Matematika
|
|
|
D
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
|
|
C
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
|
|
C
|
7
|
Bahasa Inggris
|
|
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
1
|
Seni Budaya
|
|
|
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
|
|
|
3
|
Prakarya
|
|
|
|
Kegiatan
Ekstrakurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
1. Praja Muda Karana (Pramuka)
|
|
|
2. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
|
|
|
3. .............
|
|
|
Ketidakhadiran
|
Sakit : _____ hari
|
Izin : _____ hari
|
Tanpa
Keterangan : _____ hari
|
|
Mengetahui: .....................,
...............20......
Orang Tua/Wali, Wali
Kelas,
________________________
NIP
......................................
Nama Sekolah
: ________________ Kelas :
________
Alamat :
________________ Semester
: 1 (Satu)
Nama :
________________ Tahun
Pelajaran : ________
Nomor Induk/NISN
: ________________
DESKRIPSI
MATA
PELAJARAN
|
KOMPETENSI
|
CATATAN
|
Kelompok A
|
|
|
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
Pengetahuan
|
deskripsi capaian KD pada KI 3
|
|
Keterampilan
|
deskripsi capaian KD pada KI 4
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
deskripsi capaian KD pada KI 1 dan KI 2
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
Pengetahuan
|
|
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
4
|
Matematika
|
Pengetahuan
|
|
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
7
|
Bahasa Inggris
|
Pengetahuan
|
|
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
|
Kelompok B
|
|
|
1
|
Seni Budaya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
3
|
Prakarya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
Orang
Tua/Wali,
_____
KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
NAMA PESERTA DIDIK :
__________________
KELUAR
|
Tanggal
|
Kelas yang Ditinggalkan
|
Sebab-sebab Keluar atau Atas
Permintaan (Tertulis)
|
Tanda Tangan Kepala Sekolah,
Stempel Sekolah, dan Tanda Tangan Orang Tua/Wali
|
|
|
|
__________, ___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
|
|
|
|
__________, ___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
|
|
|
|
__________, ___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
|
KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
NAMA PESERTA DIDIK : __________________
NO.
|
MASUK
|
1
2
3
4
5
|
Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal
b. Di Kelas
Tahun Pelajaran
|
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
|
_______, _________
Kepala Sekolah,
NIP
|
1
2
3
4
5
|
Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal
b. Di Kelas
Tahun Pelajaran
|
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
|
_______,__________
Kepala Sekolah,
NIP
|
1
2
3
4
5
|
Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal
b. Di Kelas
Tahun Pelajaran
|
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
|
__________, _____
Kepala Sekolah,
NIP.
|
Catatan Prestasi yang Pernah Dicapai
Nama Peserta Didik : ……………………………………………….
Nama Sekolah : ……………………………………………….
Nomor Induk : ……………………………………………….
No.
|
Prestasi yang Pernah Dicapai
|
Keterangan
|
1
|
Kurikuler
|
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
________________________________________
|
2
|
Ekstra Kurikuler
|
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
|
3
|
Catatan Khusus Lainnya
|
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
|
B. PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PENILAIAN
Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi
pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33),
yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap
menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), seperti
pada Tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1 : Konversi Kompetensi Pengetahuan,
Keterampilan, dan Sikap
PREDIKAT
|
NILAI
KOMPETENSI
|
PENGETAHUAN
|
KETERAMPILAN
|
SIKAP
|
A
|
4
|
4
|
SB
|
A-
|
3.66
|
3.66
|
B+
|
3.33
|
3.33
|
B
|
B
|
3
|
3
|
B-
|
2.66
|
2.66
|
C+
|
2.33
|
2.33
|
C
|
C
|
2
|
2
|
C-
|
1.66
|
1.66
|
D+
|
1.33
|
1.33
|
K
|
D
|
1
|
1
|
Penilaian
yang dilakukan untuk mengisi laporan hasil belajar ada 3 (tiga) macam, yaitu:
1.
Penilaian Kompetensi Pengetahuan
a. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik)
b. Penilaian
Pengetahuan terdiri atas:
1) Nilai Harian (NH)
2) Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS)
3) Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS)
c. Nilai Harian (NH) diperoleh dari hasil
ulangan harian yang terdiri dari: tes tulis, tes lisan, dan penugasan yang
dilaksanakan pada setiap akhir pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD).
d. Nilai Ulangan Tengah Semester (NUTS)
diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan pada tengah semester. Materi
Ulangan Tengah Semester mencakup seluruh kompetensi yang telah dibelajarkan
sampai dengan saat pelaksanaan UTS.
e. Nilai Ulangan Akhir Semester (NUAS)
diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan di akhir semester. Materi UAS
mencakup seluruh kompetensi pada semester tersebut.
f. Penghitungan Nilai
Pengetahuan
diperoleh dari rata-rata Nilai
Proses
(NP), Ulangan
Tengah
Semester (UTS), Ulangan
Akhir
Semester (UAS)/Ulangan
Kenaikan
Kelas
(UKK)
yang bobotnya ditentukan oleh satuan
pendidikan.
g.
Penilaian
Kompetensi pengetahuan dapat menggunakan
rentang nilai seperti pada tabel 2 untuk membantu guru dalam menentukan
nilai.
Tabel 2 : Rentang Nilai
Kompetensi Pengetahuan
No.
|
Nilai
|
Predikat
|
1
|
0,00 ˂ Nilai
≤ 1,00
|
D.
|
2
|
1,00 ˂
Nilai ≤ 1,33
|
D+
|
3
|
1,33 ˂
Nilai ≤ 1,66
|
C-.
|
4
|
1,66 ˂
Nilai ≤ 2,00
|
C
|
5
|
2,00
˂ Nilai ≤
2,33
|
C+
|
6
|
2,33 ˂ Nilai
≤ 2,66
|
B-
|
7
|
2,66 ˂ Nilai
≤ 3,00
|
B
|
8
|
3,00 ˂ Nilai ≤
3,33
|
B+
|
9
|
3,33 ˂
Nilai ≤ 3,66
|
A-
|
10
|
3,66 ˂
Nilai ≤ 4,00
|
A
|
h. Penghitungan Nilai Pengetahuan adalah
dengan cara :
1) Menggunakan skala nilai 0 sd 100.
2) Menetapkan pembobotan dan rumus.
3) Penetapan bobot nilai ditetapkan oleh
satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan peserta
didik.
4) Nilai harian disarankan untuk diberi
bobot lebih besar dari pada UTS dan UAS karena lebih mencerminkan perkembangan
pencapaian kompetensi peserta didik.
5) Rumus:
6) Contoh : Pembobotan 2 : 1
: 1 untuk NH : NUTS : NUAS (jumlah perbandingan pembobotan = 4
Siswa
A memperoleh nilai pada Mata Pelajaran Agama dan Budi pekerti sebagai berikut:
NH = 70,
NUTS = 60,
NUAS = 80
Nilai
Rapor = {(2x70)+(1x60)+(1x80)} : 4
=
(140+60+80) : 4
=
280: 4
Nilai
Rapor =
70
Nilai
Konversi = (70 :100)
x 4 = 2,8 = Baik
Deskripsi = sudah menguasai seluruh
kompetensi dengan baik namun masih perlu
peningkatan dalam .... ( dilihat dari Nilai Harian yang kurang
baik atau pengamatan dalam penilaian proses ).
2.
Penilaian Keterampilan
a. Penilaian Keterampilan dilakukan oleh
Guru Mata Pelajaran (Pendidik).
b. Penilaian
Keterampilan diperoleh
melalui penilaian kinerja yang terdiri atas:
1) Nilai Praktik
2) Nilai Portofolio
3) Nilai Proyek
c. Penilaian Keterampilan dilakukan pada
setiap akhir menyelesaikan satu KD.
d.
Penentuan
Nilai untuk
Kompetensi Keterampilan menggunakan rentang nilai seperti
penilaian Pengetahuan pada tabel 2
e. Penghitungan Nilai Kompetensi Keterampilan
adalah dengan cara:
1)
Menetapkan
pembobotan dan rumus penghitungan
2)
Menggunakan
skala nilai 0 sd 100.
3)
Pembobotan
ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah
dan peserta didik.
4)
Nilai
Praktik disarankan diberi bobot lebih besar dari pada Nilai Portofolio dan
Proyek karena lebih mencerminkan proses perkembangan pencapaian kompetensi
peserta didik.
5)
Jumlah Nilai (Praktik, Portofolio,
Projek) x 4
Jumlah
nilai maksimal
|
|
Rumus:
6)
Contoh
Penghitungan
Pembobotan
2 : 1 : 1 untuk Nilai Praktik
: Nilai Portofolio : Nilai Proyek (jumlah perbandingan pembobotan = 4
Siswa A memperoleh nilai pada Mata Pelajaran
Agama dan Budi pekerti sebagai berikut
:
Nilai Praktik = 80
Nilai Portofolio = 75
Nilai Proyek = 80
Nilai Rapor = (2x800 +
(1x75) + (1x80) X 4
400
= (160+75+80) X 4
400
Nilai Rapor = (315:400) X 4
Nilai Konversi =
3,15 = B+
Deskripsi =
sudah baik dalam mengerjakan praktik dan proyek, namun masih perlu ditingkatkan kedisiplinan
merapikan tugas- tugas dalam satu portofolio.
3.
Penilaian Sikap
a. Penilaian Sikap (spiritual dan sosial) dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran
(Pendidik)
b. Penilaian
Sikap diperoleh
menggunakan instrumen:
1)
Penilaian observasi
2)
Penilaian diri sendiri
3)
Penilaian antar peserta didik
4)
Jurnal catatan
guru
c. Nilai Observasi diperoleh dari hasil
Pengamatan terhadap Proses sikap tertentu pada sepanjang proses
pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD)
d. Untuk
penilaian
Sikap Spiritual dan Sosial (KI-1danKI-2) menggunakan nilai Kualitatif seperti
pada tabel
3 sebagai berikut:
e. Tabel
3 : Rentang Nilai Kompetensi Sikap
No.
|
Nilai
|
Predikat
|
Nilai Sikap
|
1
|
0,00 ˂ Nilai
≤ 1,00
|
D
|
KURANG
|
2
|
1,00 ˂ Nilai
≤ 1,33
|
D+
|
3
|
1,33 ˂ Nilai
≤ 1,66
|
C-.
|
CUKUP
|
4
|
1,66 ˂ Nilai
≤ 2,00
|
C
|
5
|
2,00 ˂ Nilai
≤ 2,33
|
C+
|
6
|
2,33 ˂ Nilai
≤ 2,66
|
B-
|
BAIK
|
7
|
2,66 ˂ Nilai
≤ 3,00
|
B
|
8
|
3,00 ˂ Nilai
≤ 3,33
|
B+
|
9
|
3,33 ˂ Nilai
≤ 3,66
|
A-
|
SANGAT BAIK
|
10
|
3,66 ˂ Nilai
≤ 4,00
|
A
|
f. Penghitungan Nilai Sikap adalah dengan cara :
1) menentukan Skala penilaian sikap dibuat
dengan rentang antara 1 - 4, contoh :
1. = sangat kurang;
2. = kurang konsisten;
3. = mulai konsisten;
4. = konsisten;
2) Menetapkan pembobotan dan rumus
penghitungan
3) Pembobotan ditetapkan oleh Satuan
Pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan peserta didik
4) Nilai Proses atau Nilai Observasi
disarankan diberi bobot lebih besar dari pada Penilaian Diri Sendiri, Nilai
Antarteman, dan Nilai Jurnal Guru karena lebih lebih mencerminkan proses
perkembangan perilaku peserta didik yang otentik.
5) Contoh : Pembobotan 2 : 1
: 1 : 1 untuk Nilai Observasi : Nilai Penilaian Diri Sendiri : Nilai
Antarteman : Nilai Jurnal Guru (jumlah perbandingan pembobotan = 5.
6) Rumus penghitungan:
|
|
Jumlah nilai
(Observasi,diri sendiri,antar teman,jurnal)
--------------------------------------------------------------------
x 4
Jumlah
Nilai maksimal
|
|
Siswa A dalam mata
pelajaran Agama dan Budi Pekerti memperoleh :
Nilai Observasi = 4
Nilai diri sendiri = 3
Nilai antarpeserta didik = 3
Nilai Jurnal = 4
Nilai Rapor =
{(2x4)+(1x3)+(1x3)+(1x4)} : 20 x 4
=
(18:20) x 4 = 3, 6
Nilai Konversi = 3,6
= Sangat Baik
Deskripsi = Memiliki sikap Sangat Baik selama dalam proses pembelajaran,.
4.
KKM (Kriteria Ketuntasan
Minimal)
a. KKM ditentukan oleh
Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan : karakteristik kompetensi dasar, daya
dukung, dan karakteristik peserta
didik.
b. KKM tidak dicantumkan dalam buku hasil belajar, melainkan pada buku
penilaian guru.
c. Peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui
KKM, diberi program Pengayaan.
d. Keterangan
ketuntasan :
1) Kompetensi pengetahuan dan keterampilan dinyatakan
tuntas apabila mencapai nilai 2.66
2) Kompetensi sikap spiritual dan sosial dinyatakan
tuntas apabila mencapai nilai Baik
e.
Implikasi
dari ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
1)
Untuk KD pada KI-3 dan KI-4:
diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang
memperoleh nilai kurang dari 2.66;
2)
Untuk KD pada KI-3 dan KI-4:
diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke KD berikutnya kepada
peserta didik yang memperoleh nilai 2.66 atau lebih dari 2.66; dan
3)
Untuk KD pada KI-3 dan KI-4:
diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75%
peserta didik memperoleh nilai kurang dari 2.66.
4)
Untuk KD pada KI-1 dan KI-2,
pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum
berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru
matapelajaran, guru BK, dan orang tua).
f.
Peserta didik
dinyatakan tidak naik kelas apabila terdapat minimal salah satu kompetensi dari
tiga mata pelajaran tidak tuntas.
C.
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN RAPOR SMP
1
Buku
laporan hasil belajar diisi
dengan tulisan yang rapi
dan jelas.
2
Nama peserta
didik di halaman judul, data Satuan Pendidikan di lembar 1, dan peserta didik
siswa di lembar 2 ditulis menggunakan huruf kapital yang jelas dan rapi.
3
Lembar 2 yang berisi data
peserta didik, dilengkapi dengan foto peserta didik terbaru berukuran 3 x 4.
4
Lembar CAPAIAN
kompetensi semester 1 diisi dengan:
a. Identitas Satuan
Pendidikan dan identitas peserta didik.
b. Pada kolom Pengetahuan dan Keterampilan didisi dengan
perolehan nilai
dari tiap guru mata pelajaran yang berupa angka Predikat D
sd A.
seperti pada Tabel2
- Untuk kolom Sikap Spiritual dan Sosial (KI 1 dan KI 2), dalam kolom Mapel diisi dengan predikat
seperti pada Tabel 3
SB =
Sangat Baik
B =
Baik
C =
Cukup
K =
Kurang
- Untuk kolom Sikap Spiritual dan Sosial (KI 1 dan KI 2) antarmapel diisi dengan deskripsi kesimpulan dari sikap peserta didik secara keseluruhan dalam mata pelajaran. Kesimpulan tersebut diperoleh melalui koordinasi bersama dengan guru mata pelajaran pada kelas
yang sama (lihat contoh dalam lampiran).
CONTOH
PENGISIAN
Nama Sekolah : SMP ………. Kelas
: VII
Alamat
: ………………… Semester : 1 (Satu)
Nama : ………………… Tahun Pelajaran :
2013/2014
Nomor Induk/NISN
: 000065
CAPAIAN
MATA
PELAJARAN
|
Pengetahuan
(KI
3)
|
Keterampilan
(KI 4)
|
Sikap
Spiritual dan Sosial (KI 1dan KI 2)
|
Mata Pelajaran
|
Antar-
Mata Pelajaran
|
Kelompok A
|
|
|
|
|
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
A
|
A-
|
SB
|
Faris
menunjukkan sikap konsisten dan sungguh-sungguh dalam menerapkan sikap spiritual,
jujur , dan kerjasama, terutama dalam
mapel Pendidikan Agama dan Budi pekerti, Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
A-
|
B+
|
B
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
A
|
A
|
SB
|
4
|
Matematika
|
A-
|
B
|
B
|
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
B+
|
B+
|
B
|
6
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
B
|
B
|
B
|
7
|
Bahasa
Inggris
|
A-
|
A-
|
SB
|
Kelompok B
|
|
|
|
1
|
Seni Budaya
|
B+
|
B+
|
B
|
2
|
Pendidikan Jasmani,Olah Raga,dan Kesehatan
|
A
|
A
|
SB
|
3
|
Prakarya
|
B-
|
C
|
B
|
e.
Kegiatan
ekstrakurikuler diisi dengan nilai kualitatif (A
= sangat memuaskan, B = memuaskan, C = cukup memuaskan,
dan K = kurang memuaskan) dilengkapi dengan keterangan nilai masing-masing ekstra kurikuler. Nilai dan keterangan kegiatan ekstra kurikuler diperoleh dari guru
pembina/pelatih ekstrakurikuler.
Contoh :
Tabel 4 : contoh Pengisisan Capaian Nilai Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
1. Praja Muda Karana
|
A
|
Sangat Memuaskan. Juara LT I tingkat Provinsi
|
2.Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS)
|
B
|
Memuaskan, aktif dalam setiap kegiatan
|
f. Kolom ketidakhadiran
diisi dengan rekap kehadiran peserta didik (sakit, izin,
dan tanpa keterangan) .
Contoh:
Tabel 5 : Contoh pengisisan kolom ketidakhadiran
Ketidakhadiran
|
Sakit :
1 hari
|
Izin : -
hari
|
Tanpa Keterangan :
- hari
|
5
Lembar catatan deskripsi kompetensi mata pelajaran
diisi dengan :
a.
Identitas Satuan Pendidikan dan identitas peserta
didik.
b.
Catatan deskripsi pengetahuan,
keterampilan, sikap spiritual, dan sikap sosial
tiap mata pelajaran diperoleh dari guru mata pelajaran.
c.
Catatan deskripsi Pengetahuan, Keterampilan, sikap spiritual, dan sosial
tiap mata pelajaran ditulis dengan jelas dan rapi.
d.
Contoh pengisisan lembar catatan deskripsi :
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kompetensi
|
Catatan
|
Kelompok A.
|
7..
|
Bahasa
Inggris
|
Pengetahuan
|
Sangat Baik, sudah memahami seluruh kompetensi, terutama dalam memahami tujuan, dan susunan
teks namun perlu lebih teliti dalam menggunakan unsur kebahasaan yang baik
dan benar
|
Keterampilan
|
Sudah terampil dalam menggunakan ungkapan-ungkapan yang
telah dipelajari, namun perlu lebih berani lagi dan percaya diri
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
Sudah konsisten menunjukkan sikap
beriman bertaqwa, jujur, disiplin, kerjasama namun perlu peningkatan rasa percaya diri.
|
Kelompok B
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Pengetahuan
|
Sudah memahami semua konsep keterampilan, kecuali
konsep gaya
hidup sehat untuk mencegah berbagai penyakit. Perlu lebih disiplin dalam
memahami konsep gaya hidup sehat. .
|
Keterampilan
|
Sudah menguasai permainan dan olah raga, terutama
mempraktikkan teknik dasar Dapat diikutsertakan dalam lomba OSN tingkat kota.
|
Sikap Spiritual dan Sosial
|
Sudah menunjukan usaha maksimal dalam
setiap aktivitas gerak jasmani, sportif dalam bermain, perlu peningkatan
dalam menghargai perbedaan. perlu
terus dikembangkan sikap , sportif dalam
bermain dan menghargai perbedaan
|
6
Teknik
pegisian lembar penilaian laporan hasil belajar semester 2 (dua)
sama dengan teknik pengisian lembar
penilaian laporan hasil belajar semester 1 (satu).
7
Kriteria
kenaikan kelas ditentukan oleh Satuan Pendidikan, dengan ketentuan minimal
sebagai berikut :
a.
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang
diikuti.
b.
Mencapai
tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM.
c.
Mencapai
nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal baik.
d.
Tidak
terdapat nilai kurang dari KKM maksimal pada tiga mata pelajaran.
e.
Ketidakhadiran
siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.
8. Keterangan pindah/keluar Satuan
Pendidikan diisi dengan:
a. Tanggal ditetapkannya keluar dari Satuan
Pendidikan.
b. kelas yang ditinggalkan pada saat keluar
dari Satuan Pendidikan.
c. Alasan keluar dari Satuan Pendidikan.
d. Tanggal penandatanganan pengesahan oleh
Kepala Sekolah dan tanda tangan kepala sekolah dibubuhi stempel.
e. Pengesahan kepindahan keluar Satuan
Pendidikan dikuatkan dengan tanda tangan orang tua/wali peserta didik.
9.
Keterangan pindah/masuk satuan pendidikan diisi dengan :
a. Nama peserta didik yang masuk ditulis
dengan huruf kapital.
b. Identitas peserta didik ditulis apabila
pindah masuk ke sekolah baru (mutasi dari luar ke dalam Satuan Pendidikan).
c. Tanggal penandatanganan pengesahan oleh
Kepala Sekolah dan tanda tangan kepala sekolah dibubuhi stempel.
d. Pengesahan kepindahan keluar Satuan
Pendidikan dikuatkan dengan tanda tangan orang tua/wali peserta didik.
10.
Catatan prestasi yang pernah dicapai diisi dengan :
a. Identitas peserta didik.
b. catatan prestasi yang menonjol pada
bidang kurikuler (akademik), ekstrakurikuler (nonakademik), dan catatan khusus
lainnya yang berhubungan dengan sikap serta hal-hal yang selain kurikuler dan
ekstrakurikuler (misalnya memenangkan kejuaraan dalam ajang pencarian bakat,
dan sebagainya).